Belajar dari Kesuksesan Korea Selatan dalam Mendorong Industri Perfilman: Peluang bagi Indonesia untuk Berkembang di Kancah Global

Posted by

·

 Written by Adam F. Amru | Edited by Rohannisa Savitri

Industri perfilman Korea Selatan telah mengalami perkembangan luar biasa dalam dua dekade terakhir, bertransformasi dari sekadar hiburan domestik menjadi kekuatan budaya global yang dikenal luas. Keberhasilan ini ditandai dengan kemenangan film Parasite di Oscar untuk kategori Best Picture pada 2020, menjadikannya film berbahasa asing pertama yang memenangkan kategori tersebut. Selain itu, drama Korea telah menjadi bagian dari gelombang budaya pop global yang sering disebut sebagai Hallyu atau Korean Wave, dengan jangkauan yang luas dan pengaruh yang mendalam. Namun, kesuksesan ini bukanlah kebetulan semata; visi yang jelas, peran aktif pemerintah, kebijakan yang terstruktur, serta investasi besar telah membawa industri kreatif Korea Selatan ke tingkat yang luar biasa.

Transformasi ini dimulai sejak akhir 1990-an, ketika pemerintah Korea Selatan menetapkan visi untuk menjadikan industri kreatif sebagai sumber daya ekonomi utama. Melihat potensi besar industri hiburan, pemerintah Korea bercita-cita untuk membuat produk budaya Korea—termasuk film, musik, dan drama—sebagai alat diplomasi budaya yang kuat, serta menjadi sektor perekonomian yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan target meningkatkan daya saing internasional dan memperkuat diplomasi budaya, pemerintah Korea Selatan menetapkan beberapa tujuan utama: meningkatkan kualitas produksi perfilman, memperluas pasar internasional, serta membangun infrastruktur industri hiburan yang kompetitif. Cita-cita ini diwujudkan melalui pendekatan yang terencana, kebijakan yang komprehensif, dan dukungan finansial yang berkelanjutan.

Pemerintah Korea Selatan memiliki peran besar dalam mendorong perkembangan industri perfilman melalui kebijakan, insentif, dan promosi internasional. Pada 1990-an, pemerintah Korea menyadari bahwa industri kreatif, termasuk film, dapat menjadi pilar ekonomi dan alat diplomasi budaya yang efektif. Mereka membentuk Korean Film Council (KOFIC) untuk mengelola dan mengembangkan industri film nasional. Salah satu kebijakan kunci yang diperkenalkan adalah screen quota, yang mewajibkan bioskop menayangkan film-film lokal setidaknya 73 hari per tahun, yang memberi ruang bagi film domestik untuk bersaing dengan film impor (Kim, 2020). Ini memberi kesempatan film-film Korea untuk meraih penonton lokal dan membangun basis penggemar sebelum harus bersaing dengan film Hollywood.

Pemerintah Korea juga mengalokasikan dana besar untuk mendukung produksi dan pemasaran film lokal. Sebagai contoh, pada 2020, Korea mengalokasikan anggaran sekitar 500 miliar won (sekitar Rp6,3 triliun) untuk mendukung pengembangan industri perfilman, termasuk subsidi produksi film independen, dana untuk pemasaran internasional, dan dukungan untuk riset teknologi perfilman (KOFIC, 2020). Dukungan finansial yang signifikan ini memungkinkan sineas Korea untuk menghasilkan karya yang inovatif dan kompetitif di pasar global, mengurangi ketergantungan pada modal asing, dan memperkuat daya saing film Korea.

Salah satu strategi utama Korea Selatan dalam mendorong globalisasi film adalah melalui festival dan pameran internasional. Busan International Film Festival (BIFF) telah menjadi platform utama untuk mempromosikan karya sineas Korea dan Asia ke kancah internasional sejak 1996. Festival ini tidak hanya memperkenalkan film-film Korea kepada dunia, tetapi juga menjadi ajang bagi para sineas untuk berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari distributor global (Song, 2019). Selain BIFF, pemerintah juga menjalankan program seperti Korean Cinema Global Network yang diinisiasi oleh KOFIC, bertujuan memfasilitasi kerja sama antara sineas Korea dan distributor internasional untuk memperluas distribusi film-film Korea di luar negeri (Park, 2021).

Korean Film Council (KOFIC) adalah agen pemerintah yang berperan sebagai motor penggerak utama dalam pengembangan industri perfilman Korea. KOFIC bertanggung jawab dalam mempromosikan film-film Korea di luar negeri, menyediakan subsidi untuk produksi dan pemasaran film, serta menjalankan program edukasi dan pelatihan bagi tenaga profesional di sektor perfilman. Selain itu, KOFIC melakukan penelitian pasar untuk membantu produsen film memahami preferensi audiens global dan mengoptimalkan distribusi film Korea di pasar internasional (Choi, 2019). Dengan kemitraan bersama platform global seperti Netflix, KOFIC berhasil memperluas distribusi film dan drama Korea, sehingga lebih mudah diakses oleh audiens internasional.

Pemerintah Korea juga memberikan insentif pajak dan subsidi bagi perusahaan produksi film yang mempromosikan tema budaya lokal dalam produksi mereka. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan aspek budaya Korea kepada audiens internasional, dan telah berkontribusi pada peningkatan minat global terhadap Korea, baik dari sisi budaya maupun pariwisata. Selain itu, KOFIC aktif mendukung keikutsertaan film Korea dalam berbagai festival film global, serta menyediakan dana promosi untuk meningkatkan eksposur internasional dari film-film Korea.

Pemerintah Korea telah menunjukkan komitmen yang kuat melalui investasi berkelanjutan dalam sektor perfilman. Selain anggaran besar yang disediakan setiap tahun, KOFIC memberikan bantuan finansial langsung melalui berbagai skema, seperti subsidi untuk produksi film indie, pendanaan pemasaran untuk distribusi global, dan insentif untuk produsen film yang fokus pada pengembangan teknologi film modern, seperti CGI (Choi, 2019). Dengan investasi ini, film-film Korea memiliki akses pada sumber daya yang memungkinkan mereka menghasilkan karya dengan kualitas tinggi yang bersaing di pasar global.

Selain pendanaan langsung, pemerintah juga berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendorong perkembangan industri perfilman. Pembangunan studio film, fasilitas pascaproduksi, dan pusat pelatihan film di beberapa wilayah Korea Selatan memungkinkan sineas lokal untuk memproduksi karya mereka dengan teknologi canggih dan efisien. Dengan infrastruktur yang kuat, Korea dapat mengurangi ketergantungan pada produksi asing dan menjadi hub produksi film di Asia.

Industri perfilman Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari Badan Perfilman Indonesia (BPI), jumlah penonton film nasional meningkat dari 16 juta pada 2015 menjadi lebih dari 50 juta pada 2019, mencerminkan minat yang kuat terhadap karya lokal (BPI, 2020). Beberapa film Indonesia bahkan telah menarik perhatian internasional dan tayang di platform seperti Netflix, seperti The Night Comes for Us dan Gundala, yang membuktikan potensi besar film Indonesia untuk bersaing di pasar global. Namun, industri perfilman Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal dukungan pemerintah, pendanaan, dan infrastruktur.

Dukungan finansial dari pemerintah Indonesia untuk industri perfilman masih relatif kecil dibandingkan dengan sektor lain. Selain itu, kebijakan yang jelas untuk mendukung distribusi dan promosi internasional masih terbatas, dan infrastruktur yang memadai seperti studio dan fasilitas pascaproduksi belum sepenuhnya tersedia. Akibatnya, sineas Indonesia sering kali harus bekerja sama dengan pihak asing atau mencari pendanaan sendiri untuk memproduksi karya berkualitas.

Indonesia dapat belajar banyak dari Korea Selatan dalam mendukung dan mengembangkan industri perfilman. Pertama, pemerintah Indonesia perlu memperkuat lembaga-lembaga seperti Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dan BPI untuk memainkan peran seperti KOFIC, dengan menyediakan dana produksi dan promosi, serta mendukung sineas lokal untuk memasuki pasar internasional. Pemberian insentif bagi perusahaan produksi yang mempromosikan budaya lokal juga akan membantu meningkatkan daya tarik film Indonesia di luar negeri.

Kedua, investasi dalam infrastruktur perfilman seperti studio, peralatan produksi, dan fasilitas pascaproduksi sangat penting. Dengan infrastruktur yang memadai, sineas Indonesia dapat menghasilkan film dengan kualitas yang lebih baik dan bersaing di pasar global. Selain itu, festival film dan program kolaborasi internasional juga penting untuk meningkatkan eksposur film Indonesia di kancah global. Festival film Indonesia dapat dioptimalkan untuk mempromosikan karya sineas lokal, sehingga menarik minat dari distributor dan produser internasional.

Ketiga, kerjasama dengan platform streaming global seperti Netflix dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan film Indonesia kepada audiens yang lebih luas. Dengan mengikuti jejak Korea Selatan, Indonesia bisa menjadikan film sebagai alat diplomasi budaya, yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke mata dunia dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Referensi

BPI (2020). Laporan Tahunan Badan Perfilman Indonesia 2020. Badan Perfilman Indonesia.

Choi, J. (2019). Korean Film and Hallyu Wave: The Role of KOFIC in Global Expansion. Journal of Korean Studies, 23(1), 45-63.

Kim, Y. (2020). Screen Quota System and Film Industry Growth in South Korea. Korean Cultural Policy Review, 14(2), 112-120.

KOFIC (2020). Korean Film Industry Report. Korean Film Council.

Lee, S. (2021). Government Support in the Growth of South Korean Cinema. Asian Film Studies Journal, 15(4), 234-256.

Park, J. (2021). Korean Cinema Global Network: Strategies and Achievements. Journal of Asian Cultural Studies, 10(3), 180-195. Song, H. (2019). The Role of the Busan International Film Festival in Promoting Korean Cinema. Film Festival Studies, 8(1), 23-41.